Rabu, 29 April 2015

Laporan Praktek Pengalaman Lapangan



LAPORAN AKHIR PRAKTEK PENGALAMAN LAPANGAN (PPL)

DI DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
KABUPATEN BONE















OLEH :
FIRDAUS
NIM. 01.11.3074





MAHASISWA JURUSAN SYARIAH DAN EKONOMI ISLAM
PROGRAM STUDI EKONOMI SYARIAH
STAIN WATAMPONE
TAHUN 2015


PENGESAHAN LAPORAN AKHIR PPL
بسم الله الرحمن الرحيم
Setelah memberikan pengarahan, koreksi dan perbaikan seperlunya terhadap Laporan Akhir Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) Jurusan Syariah dan Ekonomi Islam Program Studi Ekonomi Syariah STAIN Watampone Tahun Akademik 2014/2015 bagi mahasiswa:
Nama        : Firdaus
NIM         : 01.11.3074
Lokasi      : Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Kabupaten Bone
disahkan telah memenuhi syarat akademis di STAIN Watampone dan telah sesuai dengan pelaksanaan PPL Mahasiswa yang bersangkutan, dan dapat diajukan sebagai laporan akhir PPL.
Demikian pengesahan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Watampone, 30 Maret 2015

Dosen Pembimbing PPL


       (Sitti Nikmah Marzuki, S.EI., M.E.)
Pendamping PPL


(Drs. Muhammad Alwi)


Mengetahui,
Ketua Jurusan Syariah dan Ekonomi Islam


Dr. Muhammad Hasbi, M.Ag.
NIP. 196707071994031004
Ketua Panitia PPL 2015


Dr. Syaparuddin, S.Ag., M.SI.
NIP. 196812202003121003
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan hidayah-Nya sehingga laporan Akhir Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) pada  Instansi pemerintah Dinas Perindustrian Dan Perdagangan  (DISPERINDAG) Kabupaten Bone” dapat diselesaikan. Tidak lupa pula kita kirimkan shalawat dan salam kepada junjungan Nabi Besar Muhammad Saw beserta kepada keluarga dan sahabat-sahabat beliau.
Tujuan penyusun laporan akhir Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) ini adalah guna memenuhi salah satu syarat untuk menyelesaikan pendidikan strata satu (S1) pada Sekolah Tinggi Agama Islam (STAIN) Watampone.
Dalam proses penyusunan Laporan Akhir Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) ini tidak sedikit bantuan moril maupun material dari pihak yang terkait. Untuk itu, patut dan wajar apabila kesempatan ini penulis mengucapkan banyak terima kasih yang sedalam-dalamnya kepada :
1.      Bapak Prof. Dr. H. Haddise, M. Ag. Selaku Ketua STAIN Watampone
2.      Bapak Dr. Syafaruddin, S.Ag., M.Si Selaku Ketua Program Studi Ekonomi Syariah Jurusan Syariah dan Ekonomi Islam STAIN Watampone.
3.      Ibu Sitti Nikmah Marsuki Selaku Dosen Pembimbing.
4.      Kedua orang tua tercinta, yang telah memberikan dorongan baik moril maupun material yang tak ternilai serta doa selama penulis menjalankan program PPL ini.
5.      Bapak H. A. Sumardi Sulaiman, S. Sos selaku Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bone, yang telah menerima kami dengan tangan terbuka.
6.      Bapak Drs. Muhammad Alwi selaku Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bone sekaligus sebagai pendamping Praktek Pengalaman Lapangan (PPL).
7.      Seluruh Pegawai dan Honorer Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bone atas bimbingannya selama pelaksanaan kegiatan Praktek Pengalaman Lapangan (PPL).
8.      Bapak dan Ibu serta staff dan karyawan (i) STAIN WATAMPONE.
9.      Kakak-kakakku yang tercinta yang selalu memberikan dukungannya kepada saya selama saya memulai dunia perkuliahan sampai pada akhirnya saya menyelesaikan Praktek Praktek Pengalaman Lapangan (PPL).
10.  Orang yang spesial di dalam hidupku, yang selalu memberikan dukungan moral dan materil selama proses pelaksanaan Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) sampai pada penyelesaian laporan ini.
11.  Semua teman-teman angkatan 2011 khusunya rekan-rekanku jurusan Ekonomi Syariah kelompok 4 semester 8 yang telah memberikan dorongan dan semangat dalam menyelesaikan penulisan laporan ini.
12.  Sahabat-sahabatku di Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), yang selalu membantu dalam penyelsaian  laporan ini.
13.  Sahabat-sahabatku di Kelompok Pecinta Alam Sahabat (KPAS) yang tiada henti-hentinya memberikan dukungan moral demi terciptanya laporan ini.
14.  Sahabat-sahabatku di Passupe dan di BTN Puri Graha yang selalu memberikan solusi terhadap masalah-masalah selama proses pelaksanaan Praktek Pengalaman Lapangan (PPL).
Penulis menyadari bahwa laporan ini masih jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, kritik dan saran yang bersifat konstruktif dari semua pihak sangat penulis harapkan.
                                                                   Watampone, 31 Maret 2015
Penulis



Firdaus
01.10.3074




DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL                                                                                    i
PENGESAHAN LAPORAN AKHIR PPL                                               ii
KATA PENGANTAR                                                                                 iii
DAFTAR ISI                                                                                                 v
DAFTAR TABEL                                                                                        vi

BAB I: PENDAHULUAN                                                                           1
A.    Latar Belakang Pelaksanaan PPL                                                                   1
B.     Tujuan Pelaksanaan PPL                                                                                 4
C.     Hambatan dan Keberhasilan yang Dialami                                                     5
D.    Sistematika Laporan                                                                                       6

BAB II: GAMBARAN UMUM TEMPAT PPL                                       8
A.    Lokasi Tempat PPL                                                                                        8
B.     Klasifikasi Tempat PPL                                                                                  8
C.     Profil Tempat PPL                                                                                          9
D.    Struktur  Organisasi Tempat PPL                                                                   15

BAB III: RUANG LINGKUP PELAKSANAAN PPL                           18
A.    Ruang Lingkup Pekerjaan                                                                               18
B.     Organisasi Departemen                                                                                   22
C.     Pesoanalia                                                                                                       23
D.    Fasilitas                                                                                                           24
E.     Teknik Operasional                                                                                         25

BAB IV: PERMASALAHAN YANG DIHADAPI                                  27
A.    Masalah Operasional                                                                                       27
B.     Masalah Organisasi                                                                                         27
C.     Masalah Personalia                                                                                          28

BAB V: PENUTUP                                                                                      29
A.    Kesimpulan                                                                                                     29
B.     Saran-saran                                                                                                      30
DAFTAR PUSTAKA                                                                                             
LAMPIRAN                                                                                                  32
CURRICULUM VITAE                                                                             35



DAFTAR TABEL

A.        Tabel 1. Ruang Lingkup Pekerjaan Setiap Harinya                                         22
 





BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Pelaksanaan PPL
Membangun suatu masyarakat dengan fokus manusia seutuhnya adalah pembangunan yang multidimensi, yang berarti bahwa seluruh aspek kehidupan manusia mendapat perhatian dan pengembangan yang seimbang. Pengalaman pembangunan yang dilaksanakan oleh berbagai negara di dunia, yang melupakan aspek manusianya, menunjukkan keberhasilan yang tidak seimbang dan kering dengan nilai-nilai kemanusiaan. Oleh karena itu, Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi modal dasar pembangunan yang sangat strategis dengan peran sebagai objek dan subjek pembangunan yang bernilai tinggi.[1]
Masalah subtansial yang menjadi perhatian utama dalam membangun sektor formal di daerah-daerah di Indonesia adalah rendahnya kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang searah dengan kemajuan ekonomi, ilmu pengetahuan dan teknologi.[2]
1
Oleh karena itu, tanpa kesungguhan dari semua pihak dalam penciptaan dan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas, maka Indonesia akan semakin tertinggal dalam perubahan dunia yang semakin cepat.
Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Watampone merupakan salah satu lembaga pendidikan yang menitikberatkan pada kualitas mahasiswa, maka dari itu diadakan suatu Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) kepada seluruh mahasiswa semester delapan.
Bagi mahasiswa jurusan syariah program studi Ekonomi Syariah (Eksyar) Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) Mahasiswa yang dilaksanakan oleh Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) merupakan suatu proses yang sangat urgen mengingat Mahasiswa terlalu banyak mencerna pelajaran teori pada perkuliahan formal sehingga membutuhkan sarana untuk menyalurkan pengetahuan yang dimiliki secara langsung di lapangan.
Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) sebagai pelatihan untuk menerapkan teori-teori yang diperoleh dalam semester-semester sebelumnya, sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan agar mereka memperoleh pengalaman dan keterampilan lapangan dalam mengimplementasikan ilmu yang didapatkannya.[3]
Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) ini sebagai batu loncatan guna membekali mahasiswa menjadi calon tenaga yang terampil, profesional dan siap pakai dalam menghadapi dunia kerja di masa yang akan datang.
Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) ini dilaksanakan di Dinas Perindustrian Dan Perdagangan (DISPERINDAG), tepatnya di Jalan Laksamana Yos Sudarso, Selama kurang lebih 40 hari terhitung dari tanggal 16 Februari sampai dengan 27 Maret 2015.
Adapun obyek kerja pada pelaksanaan Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) di Dinas Perindustrian Dan Perdagangan (DISPERINDAG) adalah pembinaan dan pengembangan usaha secara langsung di lapangan, melayani para pengusaha yang mau mengambil Surat Izin Gangguan (Hinder Ordonantie-HO)/Surat Izin Tempat Usaha (SITU), dan pemberian penjelasan kepada para pengusaha tentang mekanisme pembuatan surat izin.
Pelaksanaan Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) ini sangat penting karena merupakan kewajiban dan persyaratan bagi setiap Mahasiswa yang ingin menyelesaikan study perkuliahan. Pelaksanaan Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) ini merupakan mata kuliah lapangan yang menuntun Mahasiswa untuk terjun dan bertatap langsung pada dunia kerja. Perbandingan antara teori dan praktik sangat jelas terlihat, terdapat banyak perbedaan baik dari segi sikap, cara berfikir, dan cara menyelesaikan masalah.
Banyak mahasiswa yang arogan pada pengetahuan teori yang telah dimiliki dan apatis pada pengetahuan lapangan yang bersentuhan langsung dengan dunia kerja. Padahal, ketika kita kaji secara mendalam, tidak semua ilmu yang telah didapatkan pada perkuliahan formal dapat diaplikasikan di semua tempat. Ada fase di mana pengetahuan yang dimiliki tidak berguna ketika bertemu langsung dengan problem yang ada di lapangan. Oleh karena itu, Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) menjadi sesuatu yang wajib dan perlu dipertahankan karena merupakan pengetahuan langka dan sulit atau bahkan tidak dapat kita temukan pada pelajaran formal perkuliahan.
Sinergi antara teori dan praktek harus selalu berjalan beriringan agar tidak terjadi kepincangan ketika diantara kedua pengetahuan tersebut tidak ada. Seperti kata pepatah ilmu tanpa tidakan itu pincang, tetapi tindakan tanpa ilmu itu buta.
Pada pelaksanaan Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) ini, Mahasiswa dimanjakan dengan berbagai pengalaman kerja, pengetahuan, teman, dan keluarga baru. Pada momen ini pula, Mahasiswa memiliki kesempatan untuk bertukar fikiran dan pengalaman dengan orang-orang yang telah berpengalaman di bidangnya masing-masing. Dengan bekal ilmu teori, Mahasiswa mampu membandingkan dengan apa yang terlihat di depannya.
Kedewasaan dalam menghadapi masalah, cara berfikir yang matang, dan berpegang pada satu prinsip hidup merupakan hal yang tidak sukar didapatkan dari orang-orang yang telah berpengalaman di bidangnya.
Hal di atas, merupakan ilmu dan pengetahuan baru yang didapatkan dari Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) ini. Namun demikian, diperlukan inovasi agar pelaksanaan Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) ini dapat berjalan efektif dan efesien sehingga tidak memberatkan Mahasiswa yang akan melaksanakannya.
Keberadaan Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) bisa menjadi pertimbangan bagi Mahasiswa untuk mengaplikasikan ilmu yang didapatkan di bangku perkuliahan.
Melirik dunia kerja pada hari ini, akan terlalu banyak persaingan. Oleh karena itu, Mahasiswa dituntut untuk memiliki bekal, persiapan yang matang dan ilmu ysng berkompeten. Jadi, kehadiran Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) ini paling tidak menjadi bekal bagi mahasiswa untuk menghadapi dunia kerja yang dipenuh dengan persaingan.
Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) juga menjadi tempat untuk menguji dan mengetahui sampai dimana batas kemampuan Mahasiswa dalam mengimplementasikan materi dan pengetahuan yang didapatkan selama proses perkuliahan.
B.       Tujuan Pelaksanaan PPL (Tujuan Formal dan Operasional).
1.      Tujuan Formal
a.       Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) ini dilaksanakan untuk memenuhi salah satu mata kuliah pada semester delapan.
b.      Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) ini dilaksanakan untuk memenuhi salah satu persyaratan Program Strata I Ekonomi Syariah.
2.      Tujuan Operasional
a.       Untuk melatih dan menyiapkan para mahasiswa menjadi tenaga yang handal, terampil, mandiri serta berkepribadian yang luhur.
b.      Untuk menambah cakrawala pengetahuan, pengalaman kerja dan keterampilan Mahasiswa pada instansi atau lembaga tempat pelaksanaan Praktek Pengalaman Lapangan (PPL).
c.       Untuk memberikan kesempatan Mahasiswa dalam mengimplementasikan ilmu yang didapatkan di bangku perkuliahan sehingga menjadi alumni yang benar-benar bisa menjadi tenaga profesional dan siap pakai.
C.      Hambatan dan Keberhasilan yang Dialami
Hambatan yang dialami selama Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) adalah:
1.      Kurangnya pengalaman pada tugas yang diperintahkan untuk dikerjakan, jadi harus bolak-balik untuk bertanya.
2.      Kurangnya fasilitas di ruangan, jadi harus ke ruangan lain untuk mencari peralatan Alat Tulis Kantor (ATK).
3.      Tidak adanya fasilitas komputer dan print di ruangan, jadi harus keluar-masuk ruangan lain untuk melakukan pengetikan dan print.
4.      Masih menggunakan sistem manual, pembukuan masih ditulis tangan, jadi, katika ada yang salah pengimputan harus ditulis ulang.
5.      Jarak tempuh tempat Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) dengan tempat tinggal yang cukup jauh, memakan biaya yang cukup banyak.
6.      Penggunaa sistem komputerisasi belum terlalu maksimal, sebagian data yang diinfut masih menggunakan tulisan tangan dan mesin ketik.
7.      Sering antri untuk menggunakan komputer.
Keberhasilan yang dialami selama Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) adalah:
1.   Sebagian besar tugas dikerjakan dengan baik.
2.   Mengisi rekapitulasi pengambilan Surat Izin Gangguan (Hinder Ordonantie-HO)/Surat Izin Tempat Usaha (SITU) yang lama tidak terisi.
3.   Mengisi realisasi capaian target perizinan tahun 2015 bulan januari dan februari.
4.   Mengetahui cara pembuatan Surat Izin Gangguan (Hinder Ordonantie-HO)/Surat Izin Tempat Usaha (SITU).
5.   Membentuk karakter menjadi lebih disiplin dan bertanggung jawab
6.   Mendapatkan pengetahuan berharga dari beberapa pegawai.
D.    Sistematika Laporan
Dalam penulisan laporan ini Praktek Pengalaman Lapangan (PPL), penulis membagi dalam lima bab dengan didahului oleh halaman formalitas yang terdiri dari halaman judul, halaman pengesahan laporan penelitian, kata pengantar, daftar isi, daftar tabel, dan daftar gambar. Adapun kelima bab yang dimaksud yakni:
Bab Pertama: merupakan bab pendahuluan yang menggambarkan dan menjelaskan secara mendetail keharusan dalam laporan yang terdiri dari latar belakang pelaksanaan Praktek Pengalaman Lapangan (PPL), tujuan pelaksanaan Praktek Pengalaman Lapangan (PPL), hambatan dan keberhasilan yang dialami, serta sistematika laporan. Hal ini mengarahkan pembaca untuk memahami substansi dari laporan.
Bab Kedua: menjelaskan dan mendeskripsikan secara umum tentang kelembagaan atau tempat Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) yang meliputi lokasi tempat Praktek Pengalaman Lapangan (PPL), Klasifikasi tempat Praktek Pengalaman Lapangan (PPL), Profil tempat Praktek Pengalaman Lapangan (PPL), dan struktur organisasi tempat Praktek Pengalaman Lapangan (PPL). Hal ini bertujuan untuk mengetahui gambaran umum lingkungan dan kinerja lembaga perbankan.
Bab Ketiga: menjelaskan tentang ruang lingkup pelaksanaan Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) yang meliputi tentang ruang lingkup pekerjaan, organisasi departemen, personalia karyawan, fasilitas yang diberikan, serta teknik operasional. Hal ini bertujuan untuk mengetahui tentang pekerjaan yang dilaksanakan pada saat pelaksanaan Praktek Pengalaman Lapangan (PPL).
Bab Keempat: menjelaskan tentang permasalahan yang dihadapi pada pelaksanaan Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) yang meliputi tentang permasalahan operasional, permasalahan organisasi, dan permasalahan personalia. Hal ini bertujuan untuk memberikan informasi sebagai bahan untuk perbaikan ke depannya.
Bab Kelima: merupakan bagian penutup, di mana pada bagian ini terdiri dari kesimpulan dan saran yang bertujuan untuk memberikan kesimpulan selama pelaksanaan Praktek Pengalaman Lapangan  kemudian memberikan saran untuk pelaksanaan Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) ke depannya.
Selain itu, dalam laporan ini juga disajikan beberapa hal penting untuk memperjelas laporan ini yakni berupa daftar pustaka, lampiran-lampiran serta curriculum vitae.
BAB II
GAMBARAN UMUM TEMPAT PPL
A.    Lokasi Tempat PPL
Lokasi yang menjadi tempat Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) terdapat di Dinas Perindustrian Dan Perdagangan (DISPERINDAG) Kabupaten Bone.
Adapun letak geografis lembaga tersebut yakni:
B.     Sebelah Utara        : Kantor Kejaksaan Republik Indonesia
C.     Sebelah Timur        : Kantor Kejaksaan Republik Indonesia
D.    Sebelah Selatan     : Jalan Laksamana Yos Sudarso
E.     Sebelah Barat        : Kantor Polres Bone
B.     Klasifikasi Tempat PPL
Sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 3 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi Dinas-Dinas Daerah Kabupaten Bone, Dinas Perindustrian Dan Perdagangan (DISPERINDAG) Kabupaten Bone merupakan salah satu dinas yang dibentuk untuk mengurusi kegiatan perindustrian dan perdagangan, baik dari perluasan usaha, pembinaan usaha, pengambilan surat izin maupun yang lainnya.[4]
9
Perindustrian adalah tatanan dan segala kegiatan yang berhubungan dengan kegiatan industri. Industri adalah kegiatan ekonomi yang mengolah bahan mentah menjadi baku, barang setengah jadi dan barang jadi dengan nilai yang lebih tinggi untuk penggunaannya termasuk rancang bangun dan perekayasaan industri.[5] Sedangkan Perdagangan adalah tatanan kegiatan yang terkait dengan transaksi Barang dan/atau Jasa di dalam negeri dan melampaui batas wilayah negara dengan tujuan pengalihan hak atas Barang dan/atau Jasa untuk memperoleh imbalan atau kompensasi.[6] Perdagangan adalah kegiatan jual beli barang atau jasa yang dilakukan secara terus-menerus dengan tujuan pengalihan hak atau barang jasa dengan disertai imbalan atau kompetensi.[7]
C.    Profil Tempat PPL
Berdasarkan tugas pokok dan fungsi Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DISPERINDAG) Kabupaten Bone sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Bupati Bone Nomor 49 Tahun 2008, di mana bertugas menjalankan sebagian urusan Rumah Tangga daerah di bidang perindustrian dan perdagangan. Adapun visi dan misinya yaitu sebagai berikut:
1.      Visi
Adapun Visi dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DISPERINDAG) Kabupaten Bone yaitu:
TERWUJUDNYA EKONOMI KERAKYATAN BERBASIS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN SEBAGAI PENDUKUNG PERTUMBUHAN EKONOMI KABUPATEN BONE”
Uraian penjelasan terhadap visi tersebut mencakup hal-hal sebagai berikut:
a.       Kabupaten Bone yang terletak di Pesisir Timur Sulawesi Selatan dan merupakan Pusat Pengembangan wilayah V, diharapkan di masa yang akan datang menjadi pusat perdagangan.
b.      Pertumbuhan adalah suatu tingkat kemajuan yang dicapai dari tahun ketahun merupakan parameter tingkat keberhasilan dalam pengembangan Industri dan Perdagangan.
c.       Industri merupakan aktivitas ekonomi yang mengolah bahan mentah, bahan baku dan bahan setengah jadi menjadi barang jadi dengan nilai ekonomi yang lebih tinggi termasuk kegiatan perancangan dan perekayasaan industri.
d.      Perdagangan adalah suatu bidang kegiatan yang dilakukan dengan alat-alat atau cara-cara yang teratur untuk mencari keuntungan dengan memindahkan suatu barang atau jasa yang dilakukan oleh pelaku usaha.
e.       Terwujudnya adalah suatu hasil kinerja yang dilakukan secara nyata dan konkrit serta menunjukkan peningkatan dan perbaikan dari tahun ke tahun dalam pencapaian target kinerja yang direncanakan.
f.       Ekonomi adalah salah satu indikator yang dapat digunakan untuk mengukur tingkat kesejahteraan masyarakat.
2.      Misi
Dalam rangka mewujudkan visi dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DISPERINDAG) Kabupaten Bone, maka perlu perumusan misi dalam rangka pencapaian tujuan dan sasaran yang akan diwujudkan dengan memperhatikan Misi Kabupaten Bone yang tertuang dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2013-2018 dan kondisi objektif pengembangan industri dan perdagangan yang telah dicapai dan prospek pengembangan industri dan perdagangan yang berbasis masyarakat.
Adapun misi pembangunan industri dan perdagangan adalah sebagai berikut:
a.       Mengoptimalkan peran Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DISPERINDAG) Kabupaten Bone berdasarkan kewenangan dengan dukungan aparatur dengan partisipasi masyarakat.
b.      Mendorong penumbuhan dan persebaran Usaha Dagang Kecil dan Menengah (UDKM) dan Industri Kecil dan Menengah (IKM) di Pedesaan yang berbasis Sumber Daya Alam (SDA).
c.       Mengembangkan kewirausahaan di Pedesaan dalam kegiatan Agrobisnis dan Agro Industri yang berbasis sumber daya.
d.      Meningkatkan produksi dan nilai tambah, serta pemanfaatan hasil potensi IKM yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
e.       Meningkatkan Tertib Usaha dan Perlindungan Konsumen.
3.      Tujuan
a.       Misi 1. Mengoptimalkan peran Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DISPERINDAG) Kabupaten Bone berdasarkan kewenangan dengan dukungan aparatur dengan partisipasi masyarakat dengan tujuan:
1)      Meningkatkan kualitas dan keterampilan SDM Perindustrian dan Perdagangan (DISPERINDAG) dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi.
2)      Meningkatkan sarana dan prasarana.
b.      Misi 2. Mendorong penumbuhan dan persebaran Usaha Dagang Kecil dan Menengah (UDKM) dan Industri Kecil dan Menengah (IKM) di Pedesaan yang berbasis Sumber Daya Alam dengan tujuan :
1)      Meningkatakan potensi Sumber Daya Alam (SDA) daerah menjadi produk olahan.
2)      Meningkatkan cakupan dan pola distribusi pemasaran.
c.       Misi 3. Mengembangkan Kewirausahaan di Pedesaan dalam kegiatan Agrobisnis dan Agro Industri yang berbasis sumber daya dengan tujuan:
1)      Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk kewirausaha di bidang kegiatan Agobisnis dan Agro Industri yang berbasis sumber daya.
d.      Misi 4. Meningkatkan produksi dan nilai tambah serta pemanfaatan hasil potensi Industri Kecil dan Menengah (IKM) yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan dengan tujuan:
1)      Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berwirausaha di bidang kegiatan Agrobisnis dan Agro Industri yang berbasis sumber daya.
2)      Meningkatkan kapasitas dan profesionalisme pembina Usaha Dagang Kecil dan Menengah (UDKM) dan Industri Kecil dan Menengah (IKM).
e.       Misi 5. Meningkatkan tertib usaha dan perlindungan konsumen dengan tujuan:
1)      Meningkatkan perlindungan hukum bagi pelaku usaha dan konsumen.
2)      Meningkatkan pengawasan peredaran barang dan jasa demi terwujudnya perlindungan konsumen serta pengamanan perdagangan.
4.      Sasaran
Dengan mengacu pada Misi dan Tujuan yang telah diterapkan, maka sasaran yang akan dicapai dalam kurun waktu 5 (Lima) tahun mendatang adalah sebagai berikut:
a.       Meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki kapasitas dalam pengembangan.
b.      Meningkatnya sarana dan prasarana.
c.       Meningkatnya jumlah Industri Kecil dan Menengah (IKM) yang memanfaatkan Sumber Daya Alam (SDA) menjadi produk olahan.
d.      Meningkatnya jumlah dan volume perdagangan.
e.       Bertambahnya jumlah wirausaha baru.
f.       Meningkatnya keterampilan pelaku usaha dalam proses produksi, penguasaan teknologi dan pengembangan jaringan pemasaran.
g.      Meningkatnya kemampuan pelaku usaha dalam rangka pengembangan kesempatan kerja dan berusaha.
h.      Meningkatnya kapasitas dan profesionalisme pembina Usaha Dagang Kecil dan Menengah (UDKM) dan Industri Kecil dan Menengah (IKM).
i.        Meningkatnya perlindungan konsumen.
j.        Terciptanya terbit hukum, niaga, ukur bagi konsumen dan pelaku usaha.
5.      Strategi
Berdasarkan kondisi objektif dan fakta yang ada di lapangan dengan isu strategi yang berpengaruh terhadap pengembangan sektor industri dan perdagangan, maka diterapkan strategi pembangunan industri dan perdagangan Kabupaten Bone adalah sebagai berikut:
a.       Meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui Bimbingan Teknis (Bimtek), pelatihan pemagangan dan pembinaan
b.      Meningkatkan sarana dan prasarana dengan memanfaatkan dana tugas pembantuan dan Dana Alokasi Khusus (DAK)
c.       Meningkatkan potensi Sumber Daya Alam (SDA) daerah menjadi produk olahan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek), Pelatihan, Pembinaan, Pemagangan penguatan modal, dan bantuan sarana produksi
d.      Mengembangkan jaringan sistem informasi perdagangan, pengembangan kemitraan, dan infrastruktur
e.       Memperpendek rantai distribusi
f.       Meningkatkan kesadaran masyarakat berwirausaha melalui pelatihan, pemagangan, pembinaan dan pemberian bantuan modal
g.      Meningkatkan kapasitas pelaku usaha dalam proses produksi, penguasaan teknologi dan pengembangan jaringan pemasaran melalui pelatihan pemagangan, pembinaan, pemberian bantuan modal
h.      Meningkatkan akses pasar melalui penyediaan informasi pasar, promosi, pasar lelang dan pemasaran
i.        Meningkatkan kemampuan pelaku usaha dalam rangka  pengembangan kesempatan kerja dan berusaha melalui pelatiahan pemagangan, pembinaan dan peningkatan koordinasi dan kerja sama dengan instansi terkain dengan dunia usaha
j.        Menerapkan teknologi yang berbasis pada teknologi tepat guna yang lebih modern
k.      Meningkatkan kapasitas dan profesionalisme pembina Usaha Dagang Kecil dan Menengah (UDKM) dan Industri Kecil dan Menengah (IKM) Bimbingan Teknis (Bimtek), pelatihan dan pembinaan
l.        Meningkatkan perlindungan hukum bagi pelaku usaha dan komsumen melalui pengawasan, penenggakan hukum dan sosialisasi
m.    Meningkatkan tertib hukum niaga, ukur melalui pengawasan, sosialisasi melakukan tera dan tera ulang, penyediaan pos ukur ulang.
6.      Kebijakan
Dalam upaya mewujudkan tujuan, sasaran dengan misi yang ingin diwujudkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DISPERINDAG) Kabupaten Bone, maka diterapkan kebijakan sebagai berikut:
a.       Peningkatan Jumlah dan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DISPERINDAG) dalam pembinaan industri dan perdagangan
b.      Peningkatan sarana dan prasarana perkantoran dalam rangka mendukung pembinaan Usaha Dagang Kecil dan Menengah (UDKM) dan Industri Kecil dan Menengah (IKM)
c.       Pengembangan Industri Kecil Spesifik dengan unggulannya
d.      Pengembangan industri yang berbasis Sumber Daya Alam (SDA) dengan industri kerajinan yang berbasis seni dengan etnik
e.       Perluasan cakupan dan pola distribusi pemasaran
f.       Optimalisasi dan pengembangan sarana distribusi
g.      Peningkatan Wirausaha baru di Pedesaan yang berbasis kelompok dan sumber daya lokal
h.      Pengembangan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dengan penguasaan teknologi
i.        Pengembangan Usaha Dagang Kecil dan Menengah (UDKM) dan Industri Kecil dan Menengah (IKM) sebagai pelaku ekonomi yang tangguh dan profesional
j.        Pembangunan sarana distribusi melalui pemberdayaan pasar tradisional
k.      Peningkatan kualitas dan kemampuan teknologi dan manajerial terhadap aparatur pembina
l.        Peningkatan kemampuan pengembangan kesempatan kerja dan berusaha
m.    Peningkatan profesionalisme pembina Usaha Dagang Kecil dan Menengah (UDKM) dan Industri Kecil dan Menengah (IKM)
n.      Melakukan pengawasan peredaran barang dan jasa yang ketat serta peningkatan koordinasi
o.      Melaksanakan kewenangan dalam bidang metrologi legal.
D.    Struktur  Organisasi Tempat PPL
Berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, dalam bagian kedua pasal 6 ayat 1 dan 2 menyebutkan bahwa urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah dibagi menjadi dua urusan terdiri dari urusan wajib dan urusan pilihan.
Urusan wajib diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah yang berkaitan dengan pelayanan dasar meliputi 26 urusan, sedangkan urusan pilihan adalah urusan pemerintahan yang secara nyata dan berpotensi untuk meningakatkan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan kondisi, kekhasan dan potensi unggulan daerah yang bersangkutan yang penentuannya diserahkan kepada daerah masing-masing sesuai dengan kebutuhannya.
Berkaitan dengan hal tersebut di atas, maka Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DISPERINDAG) Kabupaten Bone untuk urusan pilihan menangani urusan industri dan perdagangan. Hal ini sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 3 Tahun 2008 tentang pembentukan Dinas-dinas di Lingkungan Kabupaten Bone dan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 49 Tahun 2008 tentang Rincian Tugas, Fungsi, Tata Kerja Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Bone.
Dalam Perda Nomor 3 Tahun 2008 tentang pembentukan Dinas-dinas di Lingkungan Kabupaten Bone susunan organisasi Dinas Perindustrian dan Perdagangan terdiri atas :[8]
1.      Kepala Dinas;
Pemimpin Dinas Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DISPERINDAG) dalam melaksanakan sebagian urusan rumah tangga daerah di bidang perindustrian dan perdagangan yang menjadi tanggung jawab dan tugas pembantuan yang diberikan Pemerintah Daerah.
2.      Sekretariat terdiri atas:
Membantu Kepala Dinas melaksanakan pemberian pelayanan administrasi ketatausahaan yang meliputi urusan kepegawaian, keuangan dan kelengkapan.
a.       Sub Bagian Umum;
b.      Sub Bagian Keuangan dan Perlengkapan;
c.       Sub Bagian Kepegawaian;
3.      Bidang Usaha dan Perdagangan terdiri dari :
a.       Seksi Pengawasan, Pengendalian dan Perlindungan Konsumen
b.      Seksi Distribusi;
4.      Bidang Pembinaan dan Pengembangan Usaha terdiri dari :
a.       Seksi Pengembangan Produksi
b.      Seksi Pendaftaran Perusahaan;
5.      Bidang Perindustrian terdiri dari :
a.       Seksi Bimbingan dan Perluasan Usaha Industri
Seksi Bimbingan dan Perluasan Usaha Industri mempunyai tugas, sebagai berikut;
1)      Menyusun rencana kegiatan seksi seksi bimbingan dan perluasan usaha industri
2)      Melakukan penyulihan dalam rangka peningkatan pengetahuan dan keterampilan pengusaha/ perajin Industri Kecil Dan Menengah (IKM)
3)      Melaksanankan Bimbingan Teknis (Bimtek) penanggulangan, pemantauan dan pencegahan pencemaran limbah industri.
4)      Memfasilitasi pelatihan teknis menajemen pengusaha/ perajin Industri Kecil Dan Menengah (IKM)
b.      Seksi industri Logam, Mesin, Elektronik dan Aneka Industri (ILMEA)
Seksi industri Logam, Mesin, Elektronik dan Aneka Industri (ILMEA) mempunyai tugas, sebagai berikut;
1)      Menyusun rencana kegiatan seksi Industri Logam, Mesin, Elektronik dan Aneka Industri (ILMEA)
2)      Memfasilitasi pengusaha atau calon pengusaha yang akan mendirikan atau memperluas usaha industri
3)      Memfasilitasi pengusaha dalam rangka pemilihan mesin peralatan, serta cara pemilihan dan penggunaan bahan baku penolong di bidang Industri Logam, Mesin, Elektronik dan Aneka Industri (ILMEA)
4)      Mendorong penyelenggaraan industri dan melaksanakan pengawasan produk ynag berkaitan dengan keamanan masyarakat, keselamatan umum, serta kesehatan dan lingkungan.
5)      Melaksanakan pemantauan, Bimbingan Teknis (Bimtek) penanggulangan dan pencegahan pencemaran limbah Industri Logam, Mesin, Elektronik dan Aneka Industri (ILMEA)
6)      Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh pimpinan
c.       Seksi Inventarisasi dan Pemanfaatan Lahan
6.      Bidang Bina Program terdiri dari :
a.       Seksi Perencanaan
b.      Seksi Evaluasi dan Pelaporan;
7.      UPTD
8.      Kelompok Jabatan Fungsional.
Untuk memperjelas struktur organisasi dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DISPERINDAG) Kabupaten Bone, maka dapat dilihat  pada skema berikut ini:

Kepala Dinas
STRUKTUR ORGANISASI DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Kelompok Jabatan Funsional
Sekretaris
Kasubag Kepegawaian
Kasubag Keuangan dan Perlengkapan
Kasubag Umum
Kabid Perindustrian
Kabid Bina Program
Kasi Bimbingan Dan Perluasan Usaha Industri
Kasi Perencanaan
Kasi Industri Logam Mesin, Elektronik dan Aneka Industri
Kasi Evaluasi dan Pelaporan
Kasi Inventarisasi dan Pemanfatan Lahan
Kabid Pembinaan Dan Pengembangan Usaha
Kabid Usaha dan Perdagangan
Kasi Pengembangan Produksi
Kasi Pendaftaran Perusahaan
Kasi Pengawasan, Pengendalian dan Perlindungan Konsumen
Kasi Distribusi
UPTD
 















BAB III
RUANG LINGKUP PELAKSANAAN PPL
A.    Ruang Lingkup Pekerjaan
24
Adapun ruang lingkup pekerjaan Mahasiswa di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DISPERINDAG) sebagai realisasi Praktik Pengalaman Lapangan (PPL), yakni sebagai berikut:
No
Hari/Tanggal
Kegiatan
1.
Senin, 16 Februari 2015
·         Pelepasan Mahasiswa Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DISPERINDAG)
·         Perkenalan dan pembagian ruangan kepada para Mahasiswa Praktek Pengalaman Lapangan (PPL).
·         Membantu honorer untuk stempel Surat Izin Gangguan (Hinder Ordonantie-HO)/Surat Izin Tempat Usaha (SITU)
·         Sharing tentang kinerja pegawai dalam melayani pengusaha yang mengurus  Surat Izin Gangguan (Hinder Ordonantie-HO)/Surat Izin Tempat Usaha (SITU)
2.
Selasa, 17 Februari 2015
·         Sharing tentang pembuatan CV dan tata cara memasukkan proposal pengadaan barang di provinsi melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DISPERINDAG)
·         Membuat daftar pelaksana apel setiap harinya
·         Sharing tentang tingkah laku pengusaha yang mau mengurus surat izin
3.
Rabu, 18 Februari 2015
·         Mencatat arsip perizinan 2011 yang telah berakhir masa aktifnya.
4.
Kamis, 19 Februari 2015
·         Tanggal Merah (Libur)
5.
Jum’at, 20 Februari 2015
·         Lanjutkan mencatat arsip perizinan 2011 yang telah berakhir masa aktifnya.
·         Keluar peninjauan kelengkapan perizinan usaha Gunung Agung yang bergerak di bidang pembuatan mie kering
·         Melayani pengusaha yang mau mengurus  Surat Izin Gangguan (Hinder Ordonantie-HO)/Surat Izin Tempat Usaha (SITU)
6.
Senin, 23 Februari 2015
·         Mengisi daftar target perizinan tahun 2015
·         Merevisi laporan rekapitulasi usaha industri kecil dan menengah tahun 2014
·         Sharing tentang Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DISPERINDAG)
7.
Selasa, 24 Februari 2015
·         Mencatat nama-nama usaha yang telah mengurus surat izin dalam satu meinggu terkahir
·         Mencatat pemasukan dan pengeluaran dana surat izin dalam buku besar kas
8.
Rabu, 25 Februari 2015
·         Lanjutakan mencatat pemasukan dan pengeluaran dana surat izin dalam buku besar kas
9.
Kamis. 26 Februari 2015
·         Melayani pedagang yang mau mengurus perpanjangan  Surat Izin Gangguan (Hinder Ordonantie-HO)/Surat Izin Tempat Usaha (SITU)
·         Merevisi catatan pemasukan dan pengeluaran dana surat izin dalam buku besar kas
10.
Jumat, 27 Februari 2015
·         Mengisi pencapaian realisasi dana pada bulan februari
·         Melayani pedagang yang mau mengurus  Surat Izin Gangguan (Hinder Ordonantie-HO)/Surat Izin Tempat Usaha (SITU)
·         Ke kantor Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T), tepatnya di loket tiga untuk melihat proses percetakan  Surat Izin Gangguan (Hinder Ordonantie-HO)/Surat Izin Tempat Usaha (SITU)
11.
Senin, 2 Maret 2015
·         Membuat daftar hadir pegawai dan honor
·         Sharing mengenai tata kelola perkantoran
12.
Selasa, 3 Maret 2015
·         Melayani pengusaha yang mengurus Surat Izin Gangguan (Hinder Ordonantie-HO)/Surat Izin Tempat Usaha (SITU).
·         Membuat data dan jenis layanan publik yang dikelola Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DISPERINDAG) Kabupaten Bone tahun 2014 dan tahun 2015
13.
Rabu, 4 Maret 2015
·         Merevisi data dan jenis layanan publik yang dikelola Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DISPERINDAG) Kabupaten Bone tahun 2014 dan tahun 2015
14.
Kamis, 5 Maret 2015
·         Mengisi rekapitulasi penerbitan izin pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DISPERINDAG) Kabupaten Bone tahun anggaran 2014
15.
Jum’at, 6 Maret 2015
·         Buat laporan Bone dalam angka di bidang industri
16
Senin, 9 Maret 2015
·         Lanjutkan buat laporan Bone dalam angka di bidang industri
·         Membuat laporan biaya pengurusan surat izin
17
Selasa, 10 Maret 2015
·         Membuat format buku besar perjalanan dinas pada bidang perdagangan
·         Membuat format buku besar perjalanan dinas pada bidang pembinaan dan pengembangan usaha
18
Rabu, 11 Maret 2015
·         Izin
19
Kamis, 12 Maret 2015
·         Keluar peninjauan kelengkapan perizinan Pertamina Cellu
20
Jum’at, 13 Maret 2015
·         Memasang spanduk Hari Jadi Bone di depan kantor
21
Senin.16 Maret 2015
·         Membuat laporan rekapitulasi realisasi capaian tahun 2014
22
Selasa, 17 maret 2015
·         Merevisi laporan rekapitulasi realisasi capaian tahun 2014
23
Rabu, 18 maret 2015
·         Melayani pengusaha yang mengurus  Surat Izin Gangguan (Hinder Ordonantie-HO)/Surat Izin Tempat Usaha (SITU)
·         Sharing dengan bendahara yang mengurus keuangan  Surat Izin Gangguan (Hinder Ordonantie-HO)/Surat Izin Tempat Usaha (SITU)
24
Kamis, 19 maret 2015
·         Melayani pengusaha yang mengurus  Surat Izin Gangguan (Hinder Ordonantie-HO)/Surat Izin Tempat Usaha (SITU)
·         Sharing dengan pegawai di bidang industri
25
Jum’at 20 maret 2015
·         Kerja Bakti
26
Senin, 23 maret 2015
·         Istirahat (Sakit)
27
Selasa, 24 maret 2015
·         Istirahat (Sakit)
28
Rabu, 25 maret 2015
·         Istirahat (Sakit)
29
Kamis 26 maret 2015
·         Istirahat (Sakit)
30
Jumat 27 maret 2015
·         Sharing dengan beberapa pegawai.

B.     Organisasi Departemen
1.      Organisasi Manajemen Bidang Usaha dan Perdagangan
Kepala Bidang Usaha dan Perdagangan
(Dra. Hj. Mulyati Kadir)
Kepala Seksi Pengawasan, Pengendalian dan Perlindungan Konsumen
(Syamsu Ramlan, SE.)

Kepala Seksi Distribusi
(H. Muh. Yusuf)
 










2.      Organisasi Manajemen Bidang Pembinaan dan Pengembangan Usaha
Kepala Seksi Pengembangan Produksi
(Hj. St. Sanimbar, S.Sos)

Kepala Seksi Pendaftaran Perusahaan
(Muhammad Nasir Lattang S.Sos)
Kepala Bidang Pembinaan Dan Pengembangan Usaha
(H. Samad)
 








3.      Organisasi Manajemen Bidang Perindustrian
Kepala Seksi Bimbingan Dan Perluasan Usaha Industri
(Firman Nur, SE)

Kepala Seksi Inventaris dan Pemanfaatan Lahan
 (Bahtiar Muhammadiah)
Kepala Bidang Perindustrian
(Muksin, S.Sos., M.M)
Kasi Industri Logam Mesin, Elektronik dan Aneka Industri
 (Muhammad
Yamin S., SH)

 











4.      Organisasi Manajemen Bidang Bina Program
Kepala Bidang Bina Program
(Ishak, BSc)
Kepala Seksi Perencanaan
(Irma Darmayanti, S.Ag., M.Si)


Kepala Seksi Evaluasi dan Pelaporan
(Dra. Hj. Andi Halidjah, M.Si)
 







C.    Pesoanalia
Personalia adalah mengenai orang-orang atau nama-nama orang tentang urusan; pengumuman, dan sebagainya atau bagian dari suatu instansi/kantor yang mengurus mengenai kepegawaian.[9] Personalia adalah semua anggota organisasi yang bekerja untuk kepentingan organisasi, yaitu untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan.[10]
Ruang lingkup personalia tempat Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) dikhususkan pada bidang pembinaan dan pengembangan usaha, yang memiliki tugas melayani para pengusaha dalam pengurusan Surat Izin Gangguan (Hinder Ordonantie-HO)/Surat Izin Tempat Usaha (SITU) dan melakukan pembinaan kepada para pengusaha. Sementara pada bidang yang lain hanya sekedar membantu melakukan pengimputan data.
D.    Fasilitas
Fasilitas yang tersedia dan sering digunakan di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DISPERINDAG), yaitu:
1.       Meja
2.      Kursi
3.      Lemari
4.      Komputer
5.      Mesin ketik
6.      Print
7.      Dispenser
8.      Telepon
9.      Fax
10.  AC
11.  Kipas Angin
12.  Karpet
13.  Bantal
14.  TV
15.  Kulkas
16.  Jaringan internet (Wifi)
17.  Alat Tulis Kantor (ATK)
18.  Absen
E.     Teknik Operasional
Teknik operasional selama Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) yakni masuk setiap hari kerja, yaitu mulai dari hari senin sampai jumat. Selain itu, kami diberi ruang kerja masing-masing dan bertanggungjawab terhadap ruang kerja tersebut.
Mulai dari hari pertama sampai hari terakhir ruang kerja bidang pembinaan dan perluasan usaha menjadi tempat kerja, yang setiap harinya melayani pengusaha dalam pengurusan Surat Izin Gangguan (Hinder Ordonantie-HO)/Surat Izin Tempat Usaha (SITU), menjelaskan mekanisme pengambilan Surat Izin Gangguan (Hinder Ordonantie-HO)/Surat Izin Tempat Usaha (SITU), menjelaskan tata cara pengisian surat permohonan, melakukan peninjauan kelengkapan perizinan dan pembinaan usaha.
Dalam melayani pengusaha yang melakukan pengurusan Surat Izin Gangguan (Hinder Ordonantie-HO)/Surat Izin Tempat Usaha (SITU), cara pertama yang dilakukan adalah memberikan pemahaman tentang usaha yang dijalankan harus mendapatkan rekomendasi dari instansi teknis yang terkait, misalnya usaha peternakan ayam potong, maka harus mendapatkan rekomendasi dari dinas peternakan begitupun yang lainnya.
Sedangkan penjelasan mengenai mekanisme pengambilan Surat Izin Gangguan (Hinder Ordonantie-HO)/Surat Izin Tempat Usaha (SITU) yaitu mengambil surat permohonan, yang nantinya surat permohonan tersebut ditandatangani Desa/Lurah dan Camat, foto copy KTP, foto copy Akte Pendirian Perusahaan (Bagi yang berbadan hukum), bukti kepemilikan tanah atau bukti penguasaan tanah, dan rekomendasi teknis dari instansi terkait.
Peninjauan kelengkapan Surat Izin Gangguan (Hinder Ordonantie-HO)/Surat Izin Tempat Usaha (SITU) dan pembinaan usaha dilakukan pada tempat pengusaha tersebut menjalankan usahanya. Ketika Surat Izin Gangguan (Hinder Ordonantie-HO)/Surat Izin Tempat Usaha (SITU) yang dimiliki tidak lengkap atau sudah habis masa aktifnya, maka akan dituntun untuk memperpanjang Surat Izin Gangguan (Hinder Ordonantie-HO)/Surat Izin Tempat Usaha (SITU) yang dimilikinya. Dalam pembinaan usaha, masyarakat yang sedang surut pemasukannya atau hampir gulung tikar, maka akan diberikan pemahaman dan penjelasan bagaimana usaha yang dimilikinya bisa kembali berkembang.



BAB IV
 PERMASALAHAN YANG DI HADAPI
A.      Masalah Operasional
Operasional merupakan hal yang bersangkut-paut dengan operasi operatif secara operasi.[11] Masalah operasional yang dihadapi selama pelaksanaan Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) yakni:
1.      Sistem pengimputan data dan pencatatan sebagian arsip, masih menggunakan sistem manual, dengan mencatat dalam sebuah buku. Jadi dalam pengerjaannya harus lebih bekerja keras dan sangat hati-hati karena apabila terjadi kesalahan, maka setiap catatan yang salah harus ditulis ulang. Selain itu, apabila arsipnya tercecer, maka semua data akan hilang.
2.      Tidak menentunya suatu pekerjaan yang dikerjakan dan terkadang tidak ada pekerjaan yang bisa dikerjakan.
3.      Tidak adanya fasilitas kendaraan untuk perjalanan dinas menjadi faktor penghambat peninjauan kelengkapan Surat Izin Gangguan (Hinder Ordonantie-HO)/Surat Izin Tempat Usaha (SITU) dan pembinaan kepada para pengusaha yang berada jauh dari perkotaan.
B.      
36
Masalah Organisasi
Organisasi adalah susunan atau kesatuan dari berbagai bagian (orang dan sebagainya) sehingga merupakan kesatuan yg teratur.[12] Adapun masalah organisasi yang didapatkan yakni:
1.      Kurangnya komunikasi antara kepala bidang menjadi penyebab terjadinya kesalahpahaman antara satu kepala bidang dengan kepala bidang yang lain.
2.      Tidak berjalanya brifing dan evaluasi mingguan, menjadi penyebab timbulnya masalah yang sulit untuk diselesaikan.
3.      Tidak berjalannya penerima apel setiap harinya, jadi terkadang kecewa jika datang pagi-pagi tapi apel tidak dilakukan.
C.      Masalah Personalia
Adapun masalah personalia yang sering dihadapi di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DISPERINDAG) adalah
1.      Masih banyak pegawai yang kurang disiplin, datang terlambat dan cepat pulang.
2.      Masih banyak pegawai yang belum mampu mengaplikasikan komputer.
3.      Masih sering terjadi kerancauan untuk kalangan orang-orang terdekat para penentu kebijakan.
4.      Memiliki beberapa pegawai yang tidak sesuai dengan disiplin ilmunya,
5.      Terjadinya defisit SDM di bidang pembinaan dan perluasan usaha, karena tidak ada pegawai yang ditunjuk langsung menjalankan tugas sebagai surveyor di lapangan secara indefenden.



















BAB V
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) yang telah dilaksanakan oleh Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) sangat bermanfaat bagi mahasiswa terhadap peningkatan pengalaman kerja, profesionalisme, rasa percaya diri, dan keilmuan mahasiswa.
Dengan orientasi pembentukan tenaga ahli dalam bidang keilmuan yang ditekuninya, maka dengan adanya Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) ini dapat memberikan informasi baru kepada mahasiswa terkait cara kerja yang dilakukan pada suatu instansi sehingga mahasiswa tidak hanya mengetahui mengenai teori saja melainkan dapat langsung mempraktekkan di lapangan terkait ilmu yang selama ini dipelajari pada bangku perkuliahan..
Pengimplementasian ilmu teori pada suatu instansi, seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DISPERINDAG) akan sangat membantu mahasiswa dalam memaksimalkan bidang ilmu yang dipelajari selama ini.
39
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DISPERINDAG) dewasa ini, mulai terbangun dari tidur panjangnya, terbukti capaian yang didapatkan pada tahun 2014 melebihi target yang telah ditentukan pada awal tahun.
Namun lebih dari itu, masih banyak hal yang menjadi pekerjaan rumah dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DISPERINDAG) yang membutuhkan penyelesaian masalah secepatnya.
Ketegasan dari Kepala Dinas sebagai penentu kebijakan akan sangat dibutuhkan melihat masih adanya masalah yang dianggap sepele oleh beberapa pegawai, namun memberikan dampak yang besar ketika tersebar luas di tengah-tengah masyarakat.
Masalah kedisiplinan, kerjasama, dan saling melempar tanggung jawab, sampai pada masalah Sumber Daya Manusia (SDM) yang belum mahir menggunakan sistem komputerisasi masih jelas terlihat secara kasat mata. Oleh karena itu, perlu dilakukan evaluasi setiap minggu terhadap kinerja para pegawai, dan perlu pelaksanaan pelatihan komputerisasi agar maksimalisasi pencapaian kinerja para pegawai dapat memuaskan para aparatur pemerintah dan masyarakat pada umumnya.
B.     Saran
Sebagai dinas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dan menjadi salah satu dinas yang mengatur perekonomian di Kabupaten Bone, penulis menyarankan agar selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat secara transparan dan akuntabel, lakukan pelatihan-pelatihan perdagangan dan industri kepada para pengusaha, lakukan pembinaan kepada pedagang kaki lima yang nasibnya masih simpang-siur, dan berikan bantuan kepada para pengusaha yang sangat membutuhkan.
DAFTAR PUSTAKA
Aedy Hasan, Teori Dan Aplikasi Ekonomi Pembangunan Perspektif Islam Sebuah Studi Komparasi, Cet. 1; Yogyakarta: Graha Ilmu, 2011.
Astuti Ni Wyn Widi, Dkk., “Studi Evaluasi Efektivitas Pelaksanaan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) Mahasiswa Fakultas Pendidikan Olahraga Dan Kesehatan (FPOK) IKIP PGRI Bali Tahun 2012”, E-Journal Program Pascasarjana Universitas Pendidikan Ganesha Program Studi Administrasi Pendidikan,  Volume 4, 2013.
Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 23 Tahun 2009 Tentang Retribusi Izin Usaha Perindustrian Dan Perdagangan
Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 3 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi Dinas-Dinas Daerah Kabupaten Bone
Sa’adah Neni Humairoh, “Manajemen Personalia Dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan (Studi pada SMP Muhammadiyah 3 Depok Sleman Yogyakarta)” Skripsi”, Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, 2009.
Tim Penyusun Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Bahasa Indonesia, Jakarta: Pusat Bahasa, 2008.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan



[1] Aedy Hasan, Teori Dan Aplikasi Ekonomi Pembangunan Perspektif Islam Sebuah Studi Komparasi, (Cet. 1; Yogyakarta: Graha Ilmu, 2011), H. 117
[2] Ibid
[3]Astuti Ni Wyn Widi, Dkk., “Studi Evaluasi Efektivitas Pelaksanaan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) Mahasiswa Fakultas Pendidikan Olahraga Dan Kesehatan (FPOK) IKIP PGRI Bali Tahun 2012”, E-Journal Program Pascasarjana Universitas Pendidikan Ganesha Program Studi Administrasi Pendidikan,  Volume 4, 2013, H. 3.
[4] Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 3 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi Dinas-Dinas Daerah Kabupaten Bone
[5] Lihat Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 23 Tahun 2009 Tentang Retribusi Izin Usaha Perindustrian Dan Perdagangan
[6] Lihat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan
[7] Lihat Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 23 Tahun 2009 Tentang Retribusi Izin Usaha Perindustrian Dan Perdagangan
[8] Lihat Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 23 Tahun 2009 Tentang Retribusi Izin Usaha Perindustrian Dan Perdagangan
[9] Tim Penyusun Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Bahasa Indonesia, Jakarta: Pusat Bahasa, 2008, h. 1167
[10] Sa’adah Neni Humairoh, “Manajemen Personalia Dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan (Studi pada SMP Muhammadiyah 3 Depok Sleman Yogyakarta)” Skripsi”, (Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, 2009), h. 12.
[11] Tim Penyusun Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional, Op. Cit.,  h. 1091
[12] Ibid., h. 1093